Tim Van Damme Inspired by Tim Vand Damme

About me

Diberdayakan oleh Blogger.

Blog

Minggu, 23 November 2014

PELUANG EKSPOR

0 komentar

Halo Bloggers 


Kami dari EIS Company Indonesia (Eksport Import Service), Mau memberikan para usahawan sekalian peluang untuk memasarkan produk produk yang agan sekalian punya ke seluruh Dunia.
Dalam rangka untuk memberikan kontribusi devisa untuk negara kita tercinta Indonesia   


Langsung aja yuk kita simak tata caranya

  • Sebelum pembaca sekalian berminat menawarkan produknya kita harus mengetahui tentang peraturan ekspor di Indonesia bisa dilihat disini

    http://djpen.kemendag.go.id/app_fron...arangan-ekspor
    atau untuk lebih detailnya

    http://www.bkipm.kkp.go.id/bkipm/pub...g_Ekspor-2.pdf

    nah dipelototin dulu sebelum berniat memasarkan produk yang agan punya,supaya kedepannya tidak terbelit dengan beban hukum

    agan sekalian berminat membuka peluang pasar dikancah internasional..?? ayo EIS Indonesia solusinya

    agan cuma diwajibkan mengisi formulir yang sudah kita berikan seperti dibawah ini

    Nama produk :
    Nama Perusahaan :
    Alamat Perusahaan :
    Harga yang ditawarkan :
    Minimum Order :
    Kemampuan/Kapasitas Produksi: (perhari,perbulan,pertahun)
    Deskripsi produk :
    Deskripsi detail produk :
    Kontak perusahaan : (email,no Telephone,Fax,Dll)
    Daerah penghasil produk :

    Sebagai Contoh

    Nama produk : Arang Batok Kelapa
    Nama Perusahaan : PT.Jujur Batok Kelapa
    Alamat Perusahaan : Jl.Komplek Jakapurwa blok M145 no 7 Rt.01 Rw.13 Kelurahan Kujangsari Kecamatan Bandung Kidul Bandung 42183 Jawa Barat
    Harga yang ditawarkan : Rp. 3.000 - Rp. 10.000 /Kg
    Minimum Order : 100kg
    Kemampuan/Kapasitas Produksi : Maksimal 1 Ton Perhari
    Deskripsi produk : Arang dari batok kelapa & Briket Batok Kelapa
    Deskripsi detail produk : Berat rata rata 1 gram/pcs,Kandungan Air 5%,Kandungan Sulfur 0,2%,Ukuran rata-rata 5cm/6cm,Packaging karung
    Kontak perusahaan : Email (blablabla.company.com),No Telephone (0876xxxx),Fax (021 - 564xxx)
    Daerah penghasil produk : Bandung

    Segitu aja data yang kita butuhkan untuk membantu para usahawan memasarkan produknya di pasar internasional

    Data bisa dikirim dalam bentuk Hard Copy atau Soft Copy

    Sekian saja dari kami EIS Indonesia,semoga bermanfaat untuk agan agan sekalian.

    Terima Kasih


    EIS Indonesia
    Untuk Indonesia yang lebih baik

    Contact Us

    085659212059 (Sms,Call,Line,Whatsapp)

    eiscompany.id@gmail.com

    EKSPORT IMPORT SERVICE (EIS) INDONESIA

    JL.PANGARANG DALEM 1 NO 13 BANDUNG

    JAWA BARAT , INDONESIA
Read more

Selasa, 18 November 2014

Jasa pembelian barang dari luar negeri

0 komentar

EKSPORT IMPORT SERVICE (EIS)


Jasa Order Ebay, Amazon, dan Webstore Online dengan Layanan Door to Door

Jasa Import Door to Door USA, China, Singapore, dll to Indonesia (Worldwide Forwarding)

WE SOLVED YOUR EXPORT IMPORT PROBLEM

Kami menyediakan jasa perantara untuk pembelian barang melalui eBay, Amazon, maupun website lainnya yang menggunakan paypal / kartu kredit. Selain itu, kami menyediakan jasa import door to door dari Seluruh Dunia.

GUARANTEED SERVICE

Kami menggunakan dana paypal yang legal yang dicharge langsung dari kartu kredit. Kami akan membantu Anda dalam memberikan informasi mengenai reputasi seller / webstore. Dan Kami berkomitmen untuk menjaga data - data pribadi Anda. 

CUSTOMER SATISFACTION

Kami akan berusaha untuk menanggapi segala pertanyaan dan keluhan Anda secepat mungkin. Silahkan mengontak kami melalui Email, WhatsApp, ataupun SMS. Kami akan merespond maksimal 1 x 24 Jam. 

 

OUR SERVICES

STANDARD

#Biaya 5% dari total harga.
#Pajak Bea dan Cukai ditanggung oleh pembeli #Non Garansi. 

PREMIUM

#Biaya Rp. 250.000   per Kg + 5% fee asuransi dari total harga (harga barang + shipping). 

#Sudah termasuk biaya pajak Bea dan Cukai.

#Ongkir local flat Rp. 30.000.

PRE ORDER

#DP 50% dari total harga (barang + shipping)
#Biaya Asuransi 5%
#Pelunasan dilakukan setelah barang sampai Warehouse kami diBandung.
#Pajak Bea dan Cukai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BUSINESS

Pelanggan yang mempunyai permintaan khusus seperti impor barang skala besar (grosir),masalah kepabeanan (Custom Clearance), Import License,fasilitas Undername berdasarkan Commoditas Import,DLL.

 

Jika Anda mempunyai pertanyaan mengenai layanan EIS Indonesia atau ingin menyampaikan Informasi, Saran, Pengalaman, ataupun Keluhan yang dapat memperbaiki kinerja kami. Kami dengan senang hati akan menerima dan membalas kontak dari Anda. 

TERMS AND CONDITIONS

  1. Kami tidak bisa garansi barang akan tiba pada tanggal tertentu.
  2. Barang yang sudah dipesan tidak bisa di cancel.
  3. Jika barang hilang akan kami bantu follow up ke seller untuk di refund uang ato di ganti barang baru

FAQ

C : Apa itu custom clearance,Import License,Fasilitas undername?
E : Custom clearance : Jasa pembebasan barang bermasalah  yang nyangkut di pabean *syarat dan ketentuan berlaku
      Import License : Barang impor yang diwajibkan memiliki syarat dan izin tertentu
      Fasilitas Undername : Hampir sama  dengan Import License tapi disini kita menggunakan jasa perantara perusahaan lain yang sudah memiliki license
C : Bisa pesan barang dari web di luar negeri ?
E : Bisa! Kami bisa pesan semua barang yg ada di seluruh dunia
C : Gimana caranya dan berapa harganya ?
E : kirim link barang yg ingin di pesan via email (eiscompany.id@gmail.com),Line/Whatsapp/Sms/Telephone (085659212059) 
Pilih paket harga sesuai dengan yang tertera diatas (Standard,Premium,Pre-Order,Business)
C : Barang yg di pesan tidak sesuai yg saya order ?
E : Sebelum membeli teliti dahulu web yang ingin di pesan, contoh ebay lihat reputasi seller dan baca barang itu original / fake / brand new ato used
C : Cara hitung barang dan rate/kurs yg di pakai ?
E : Simulasi perhitungan :
Harga barang + lokal ongkir ( jika ada ) x 3 handling x rate/kurs kami ( bukan rate/kurs bank indonesia) + 30.000 ongkir seluruh indonesia
Contoh :
Harga barang $50
Harga ongkir domestik keluar negeri  ke warehouse kami disingapura $10 - $50 (bila seller tidak bisa mengirim langsung ke Indonesia)
Handling 1.3
Rate Rp 12.250 $1
Lokal ongkir flat seluruh indonesia Rp 30.000

$50 + $10 x 1.3 x 12.250 + 30.000 : Rp 985.500 <--- ini yg harus anda bayar
C : Kalo beli dari forum bisa ?
E : Bisa silahkan kirim link barang yg ingin di pesan via email (eiscompany.id@gmail.com),Line/Whatsapp/Sms/Telephone (085659212059)
C : Saya ada kartu kredit sendiri bisa pinjam alamat ?
E : Tidak! Mencegah adanya carding
C : Ada rekening bca / mandiri ?
E : Bca 1561503309 a/n M Mirza Alfatoni dan Mandiri 1300013338614 a/n M Mirza Alfatoni
C : Alamat kantornya di mana ?
E : Jl pangarang dalem 1 no 13, Bandung
C : Boleh main ke kantor sekalian tanya-tanya ?
E : Dengan senang hati silahkan datang tapi bikin janji dulu
C : Berapa lama klo pesan ?
E : Estimasi Kedatangan:
Seller ke gudang kami di singapura 3-21 hari
Gudang ke kantor kami di bandung 3-4 minggu

 

 

Contact Us

085659212059 (Sms,Call,Line,Whatsapp)

eiscompany.id@gmail.com

 EKSPORT IMPORT SERVICE (EIS) INDONESIA

JL.PANGARANG DALEM 1 NO 13 BANDUNG

JAWA BARAT , INDONESIA

 



 

Read more

penghitungan bea masuk

0 komentar

Cara Penghitungan Bea Masuk

 Pengertian Bea Masuk (Import Duty)

Dasar Hukumnya :
Tentang Kepabeanan : Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3612).
Tentang Cukai : Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613).

Pengertian Bea Masuk (BM) atau dalam bahasa inggrisnya “IMPORT DUTY
Bea masuk adalah bea yang dikenakan atas barang yang dimasukkan ke dalam daerah pabean dan diperlakukan sebagai barang import, oleh karenanya terutang Bea Masuk.

Yang Bertanggung Jawab Untuk Membayar Bea Masuk
Importir bertanggung jawab atas Bea Masuk barang yang diimpornya melalui sistim menghitung dan membayar sendiri Bea Masuk yang terutang (self assessment).

Cara Penetapan dan Tujuan Penetapan
Bea Masuk ditetapkan dengan menggunakan “Dasar Penghitungan Bea Masuk (DPBM)” yang ditetapkan oleh peraturan Menteri Keuangan, dan tujuannya adalah untuk kepastian penghitungan dan memperlancar pengajuan Pemberitahuan Pabean oleh importir.

Saat Pembayaran (Pelunasan)
Bea masuk dilunasi selambat-lambatnya pada saat barang akan dikeluarkan dari kawasan pabean (kecuali import yang biayanya ditangguhkan atau dibebaskan)


Besaran Bea Masuk

Kutipan Keputusan Menteri Keuangan No. 491/KMK.05/1996, Tgl. 31-07-1996 :
“Bea Masuk dihitung berdasarkan tarif Bea Masuk dikalikan dengan Nilai Pabean barang impor yang bersangkutan”.


Tarif :
Untuk penghitungan Bea Masuk didasarkan pada ketentuan tentang klasifikasi barang dan besarnya tarif Bea Masuk atas barang impor.

Nilai Pabean :
Nilai Pabean untuk penghitungan Bea Masuk dan Pajak dalam rangka impor adalah Nilai pabean dengan kondisi Cost, Insurance, dan Freight (CIF).

Cost (FOB Cost) :
Harga Barang dimport sampai pada dek Kapal/pesawat pengangkut, atau biasa disebut Free On Board (FOB)

Insurance (Asuransi) :
Besarnya asuransi untuk menghitung Nilai Pabean ditetapkan sebagai berikut :
Dalam hal asuransi ditutup di luar negeri, didasarkan pada premi asuransi yang tertera pada polis asuransi.
Dalam hal asuransi ditutup di dalam negeri, besarnya premi asuransi untuk penghitungan Nilai Pabean dianggap nihil.
Dalam hal tidak ada polis asuransi, besarnya premi asuransi ditetapkan menurut tata cara yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Freight (Biaya Angkut) :
Biaya angkut (freight) untuk menghitung Nilai Pabean bagi barang impor didasarkan atas biaya angkut yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar. Jika memakai angkutan udara (Air Shipment) yang diberlakukan adalah rate IATA.


Catatan : Mengenai cara menghitung Bea Masuk, silahkan baca Tips : Import Duty Calculation (Perhitungan Bea Masuk) 


Besarnya Nilai Pabean Dalam Rupiah
Diperoleh dari perkalian antara Nilai Pabean dalam valuta asing dengan Nilai Dasar Penghitungan Bea Masuk (NDPBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Tempat Pembayaran Bea Masuk
Untuk pelaksanaan pembayaran Bea Masuk dan pungutan negara lainnya dalam rangka impor dibayar melalui Bank Devisa atau Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Bea Masuk Tidak Dapat Dikreditkan
Bea Masuk tidak dapat dikreditkan. Akan tetapi bisa "ditangguhkan" atau "dibebaskan".


Import Duty (Bea Masuk) merupakan bagian yang paling critical yang perlu dipahami. Dari pengalaman saya selama ini, perhitungan dibagian Import Duty ini lah yang jarang orang ketahui.

Sebelum masuk ke Cara perhitungan Bea Masuk, perlu dipahami hal-hal penting berikut :

Purchase (FOB, C&F & CIF):


Insurance : Baca kembali article saya : Landing Cost (Sub: Insurance)

Harmonize System Code (biasa di singkat HS):
Harmonize System Code wajib anda pahami dan ketahui. Ingin saya upload di sini agar bisa anda download langsung dari sini, sayang file-nya masih berupa PDF yang sangat besar. Untuk sementara Harmonize System Code bisa anda temukan di Ditjend Bea dan Cukai Indonesia (DJBC). Harmonize System Code ini adalah kode untuk mengelompokkan jenis komoditi import yang nantinya akan menentukan tariff yang akan digunakan didalam penentuan Import Duty.

Okay… here we go..! masuk ke perhitungan :

Import Duty = Tariff x CIF

Atau :

Import Duty = Tariff x (FOB + Freight Cost + Insurance)

Contoh :

PT. Royal Bali Gemilang melakukan import dari China, sebagai berikut :

Items : Hand croche Glove
Matrials : 100% Acrylic
Qty : 1000 pcs
Unit Price (FOB) : USD 3.50/pc
Freight Cost (IATA) : USD 300.00
Insurance = USD 150.00
Note on FOB : No discount applied , Sales Tax included

Berapa Import Duty (Bea Masuknya) ?.

Petunjuk :

Harmonize System Code untuk Glove (Sarung Tangan) yang terbuat dari acrylic adalah : 6116.93.00.00 (HS Code untuk komoditi lain silahkan download di DJBC). Tariff untuk HS ini adalah : 15%

Perhitungan :

Import Duty = 15% x [(1000 pcs x USD 3.50) + USD 150.00 + USD 300.00 ] = 15% x USD 3,950.00 = USD 592.50
 
sumber : http://konsultasipabean.blogspot.com/2012/01/cara-penghitungan-bea-masuk.html
Read more

Eksport Import Services Design by Insight © 2009